085876700050 Jasa Pembuatan Web Profile Desa
Menurut UU Desa No 6 Tahun 2014 Pasal 86 maka desa wajib untuk mempunyai Sistem Informasi Web Desa adapun manfaat Sisitem Informasi Web Desa resmi bagi desa:
- Profil desa, profil kepala desa dan perangkat desa terpublikasikan di internet
- Potensi penting desa terangkat
- Kegiatan penting desa terpublikasikan secara luas
- Produk khas desa lebih cepat dikenal luas
- Sistem Informasi Kawasan Pedesaan bisa diakses yang berkepentingan
- Setiap masyarakat bisa mengetahui Pembangunan Desa melalui Sistem Informasi Desa
Leave a Reply