Jasa Pembuatan Web Profile Desa

085876700050 Jasa Pembuatan Web Profile Desa

Menurut UU Desa No 6 Tahun 2014 Pasal 86 maka desa wajib untuk mempunyai Sistem Informasi Web Desa adapun manfaat Sisitem Informasi Web Desa resmi bagi desa:

  • Profil desa, profil kepala desa dan perangkat desa terpublikasikan di internet
  • Potensi penting desa terangkat
  • Kegiatan penting desa terpublikasikan secara luas
  • Produk khas desa lebih cepat dikenal luas
  • Sistem Informasi Kawasan Pedesaan bisa diakses yang berkepentingan
  • Setiap masyarakat bisa mengetahui Pembangunan Desa melalui Sistem Informasi Desa

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*